Apa Bisa Beli Saham diluar Jam Bursa? Begini Penjelasannya!
Beli Saham diluar Jam Bursa – Dunia investasi saham memang masih menjadi pilihan banyak investor untuk meraup keuntungan. Meskipun demikian, banyak sekali peraturan yang harus dipahami Dan ditaati oleh setiap pemainnya, tidak terkecuali jadwal beli saham. Namun, bagaimana jika ingin beli saham diluar jam bursa, apakah bisa?
Pada dasarnya waktu jual beli saham telah/diatur oleh BEI sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Meskipun demikian, ada sebagian orang yang tertarik untuk membeli saham di luar ketentuan jadwal tersebut. Lantas bagaimana hukum pembelian tersebut, sah atau tidak? Agar tidak semakin penasaran, simak ulasan berikut hingga selesai, ya!
Daftar Isi :
Apa Itu Jam Bursa Saham?

beli saham diluar jam bursa
Bagi sebagian investor profesional tentu sudah khatam dengan jam bursa saham ini. meskipun demikian, ternyata masih banyak juga yang belum paham terkait hal tersebut, khususnya bagi investor pemula. Bagi yang belum paham tidak perlu khawatir, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap terkait jam bursa saham tersebut.
Istilah jam bursa saham sendiri merujuk pada rentang waktu yang diberikan oleh lembaga penyedia sarana, yakni BEI sebagai transaksi jual beli saham. Pada rentang waktu atau jam bursa tersebut, tiap trader dan investor akan saling melakukan penawaran dan permintaan saham hingga terbentuk harga.
Jam bursa saham tersebut sengaja dibentuk karena setiap kegiatan transaksi trading dalam pengawasan lembaga pengawas, seperti Bapepam-LK. Meskipun demikian, jadwal yang ditetapkan oleh BEI ini bersifat fleksibel dan bisa berganti sewaktu-waktu. Untuk itu, setiap pelaku trading saham haru selalu mengikuti update informasi terbaru terkait jadwal bursa saham tersebut.
Jadwal Bursa Saham Indonesia
Pada dasarnya kegiatan trading saham di Bursa Efek Indonesia memiliki waktunya masing-masing, sehingga investor tidak bisa melakukan trading dengan sembarangan. Secara umum, ada empat jenis waktu yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Reguler, Tunai, Negosiasi dan Perdagangan Derivatif.
Meskipun memiliki jenis waktu yang cukup banyak, namun keempat jadwal tersebut menggunakan jam buka yang sama, yakni pada pukul 09.00. Sedangkan, untuk jadwal pasca penutupan pun semuanya sama, yakni pada jam 16.15 waktu JATS.
Waktu yang disebutkan di atas merupakan ketetapan baru yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia selama pandemi covid-19 ini. Ketetapan jadwal trading tersebut dibuat untuk menghindari crossing tomorrow pada pasar negosiasi.
Meskipun jadwal trading mengalami perubahan, namun soal pengaturan libur masih sama, yakni hari Sabtu, Minggu dan juga libur nasional. Walau pun jadwal telah dibuat oleh BEI, namun investor masih bisa melakukan kegiatan pre-opening mulai pukul 08.45 hingga 08.55, serta jam 08.55 sampai 08.59 saja.
Beli Saham diLuar Jam Bursa, Apakah Bisa?
Pertanyaan yang sering muncul di kalangan investor, khususnya pemula yakni terkait boleh atau tidaknya membeli saham di luar jam bursa. sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa seluruh kegiatan trading telah diatur sesuai dengan ketentuan dari BEI, tidak terkecuali jam waktu trading.
Pembelian saham di luar jam bursa sebenarnya adalah kasus yang jarang ditemui. Hal tersebut karena pada dasarnya seorang investor tentu sudah paham terkait jam operasional trading tersebut.
Apabila dilihat dari keterangan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka kegiatan trading hanya dapat dijalankan sesuai dengan jam bursa yang sudah ditentukan. Dengan kata lain, kasus pembelian saham di luar jam bursa dinyatakan tidak sah oleh badan pengawas. Oleh karena itu, setiap investor harus mengikuti jadwal trading yang berlaku di Indonesia saat ini.
Itu tadi ulasan lengkap terkait jam bursa saham yang wajib diketahui oleh investor, khususnya para pemula. Bagi yang tertarik di dunia investasi saham, maka wajib hukumnya mengetahui informasi terkait jam bursa saham ini. Hal tersebut tentu sangat penting bagi setiap pelaku trading untuk menghindari kesalahan fatal seperti melakukan kegiatan beli saham diluar jam bursa yang telah ditetapkan.